Tampilkan postingan dengan label Makalah EPITK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah EPITK. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Juni 2013

Kata Pengantar

       Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, penulis panjatkan atas segala rahmat, hidayah serta ridhonya, atas terselesaikannya makalah yang berjudul “PEMBUATAN BLOG ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI”. Makalah ini kami buat untuk memenuhi syarat tugas UAS dari mata kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam menyusun makalah ini tak terlepas dari bantuan berbagai pihak, Oleh karena itu pada kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada :

  1. Bapak Achmad Sumbaryadi, S.Kom selaku dosen EPTIK
  2. Kedua Orang Tua tercinta dan keluarga kami yang selalu mendo’akan dan  memberikan semangat.
  3. Rekan-rekan mahasiswa BSI yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam pembuatan laporan presentasi ini. Dan semua pihak yang telah membantu penulis, namun tak bisa penulis sebutkan satu per satu.
Dalam penulisan makalah ini, tentunya masih jauh dari kesempurnaan, karena masih banyak kesalahan. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan di masa yang akan datang. Akhir kata, penulis mohon di bukakan pintu ma’af yang sebesar-besarnya, apabila ada kesalahan dan kekurangan yang penulis lakukan. Dan penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya. 

                                                                                                    Jakarta, 01 Mei 2013

             PENULIS

Daftar Pusaka

http://www.batan.go.id/sjk/etika_umum.html

Bab III PENUTUP


1.1        Kesimpulan
  1. Etika dalam menggunakan Internet sangat penting sekali bagi semua pengguna internet, etika yang dimaksudkan disini adalah dalam forum-forum yang bersifat umum dimana banyak orang/pihak tidak dikenal yang terlibat.
  2. Etika berinternet sangatlah penting karena Pengguna internet berasal dari berbagai negara yang memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda
  3. Cybercrime adalah tindakan kriminal yang di lakukan di dunia maya melalui teknologi komputer sebagai alat kejahatan, penipuan identitas,dll 
  4. Cyber ethics adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT. Suatu nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi khususnya teknologi informasi.


Selasa, 30 April 2013

Bab II PEMBAHASAN (2.1 Blog)

2.1    Blog
         Blog adalah singkatan dari web log yang merupakan sebuah website yang isinya dapat di update secara reguler. Selain itu, blog juga memungkinkan pengunjung untuk berkomentar. Blog juga dapat dipakai untuk banyak kegiatan, seperti untuk dijadikan buku atau catatan harian online, maupun untuk menulis artikel seperti halnya koran digital. Pada umumnya blog berbasis teks, walaupun ada juga blog yang berbasis foto, berbasis video, audio, dan sebagainya.

Pengertian Blog Serta Fungsinya secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu :
  1. Blog Pribadi. Blog pribadi merupakan jenis blog yang paling sering anda jumpai, yang berfungsi sebagai catatan atau buku harian online seseorang. Dan blog pribadi tersebut merupakan jenis blog yang pertama kali muncul. 
  2. Blog Usaha. Blog usaha adalah blog yang berguna untuk melakukan komunikasi sebuah perusahaan dengan pelanggan atau konsumen, menawarkan jasa, atau informasi mengenai usaha yang sedang dijalankan. Blog usaha juga digunakan untuk keperluan penguatan merek, atau di fungsikan untuk layanan kepada masyarakat sebagai sarana promosi.
2.1.1   Langkah Pembuatan Blog

1.  Untuk memulai mendaftar blog di blogspot silahkan kunjungi alamat situs  www.blogger.com, setelah itu cari tombol Sign up (daftar) yang ada di pojok kanan atas, seperti gambar di bawah ini


2.  Setelah tombol sign up diklik, nanti akan muncul aplikasi pendaftaran pembuatan akun gooogle, seperti gambar di bawah ini. 


3.  Setelah kamu klik pada tombol Langkah selanjutnya, akan ditampilkan perintah verifikasi akun, silahkan masukan nomor ponsel kamu. Kemudian klik tombol Lanjutkan. Nanti kamu akan mendapat sms dari google yang berisi  kode aktifasi.

4.  SMS kode verifikasi dari google ke ponsel kamu akan tampak seperti gambar di bawah ini.



5.  Masukkan kode verikasi sms di atas pada kolom yang tampil, seperti gambar di bawah ini. kemudian klik tombol Lanjutkan



6.  Jika langkah sebelumnya berhasil, kamu akan menjumpai halaman seperti gambar di bawah ini. Untuk menambahkan foto silahkan klik Tambahkan Foto Profil,  jika ingin langsung ke langkah selanjutnya silahkan klik tombol Langkah berikutnya.

7.  Selanjutnya akan tampil halaman seperti gambar di bawah ini. Ini merupakan tanda bahwa kamu telah memiliki sebuah akun google  berupa alamat email yang bisa digunakan untuk login ke Gmail.com dan blogger.com, selanjutnya silahkan klik tombol Kembali ke blogger.



8.  jika melihat halaman seperti gambar di bawah ini abaikan saja , biar lebih cepat dalam membuat blog. Silahkan klik tombol lanjutkan ke blogger.



9.  Setelah itu kamu akan masuk ke halaman utama Dashboard blogger. Di dashboard ini kamu bisa membuat blog, menulis posting, mengatur tema dan lain-lain.  Untuk membuat blog pertama kali klik tombol Blog Baru.



10. Setelah tombol blog baru diklik, akan muncul  jendela pembuatan blog.  Pada bagian Judul isi  Judul blog kamu, pada bagian Alamat isi dengana alamat blog yang kamu inginkan. Pada template, pilih salah satu template yang kamu inginkan.  Kemudian klik tombol buat blog. Setelah Blog berhasil di buat sekarang anda bisa membuat postingan yang anda inginkan.




2.1.2   Alamat dan Tampilan Akhir Blog


http://duniiacyber.blogspot.com/


Sumber :

Senin, 29 April 2013

Bab I PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang

         Perkembangan  teknologi informasi yang cukup pesat sekarang ini  memberikan dampak positif maupun negatif bagi pihak yang menggunkannya. internet dapat menembus batas ruang dan waktu, di mana antara pengguna dan penyedia layanan dapat melakukan berbagai hal di internet tanpa mengenal jarak dan perbedaan waktu.

            Di sisi lain, berkembangnya teknologi informasi menimbulkan pula sisi rawan yang gelap sampai tahap mencemaskan dengan kekhawatiran pada perkembangan tindak pidana di bidang teknologi informasi yang berhubungan dengan “cybercrime” atau kejahatan duniamaya. Perkembangan kejahatan ini pun semakin luas dan beragam. Mulai dari coba - coba sampai dengan, kemudian berkembang menjadi kebiasaan dan meningkat sebagai kebutuhan / ketagihan

            Masalah kejahatan maya dewasa ini sepatutnya mendapat perhatian semua pihak secara seksama pada perkembangan teknologi informasi masa depan, karena kejahatan ini termasuk salah satu kejahatan luar biasa bahkan dirasakan pula sebagai kejahatan yang cukup serius yang selalu mengancam kehidupan warga masyarakat, bangsa dan negara berdaulat. Tindak pidana atau kejahatan ini adalah sisi paling buruk di dalam kehidupan modern dari masyarakat informasi akibat kemajuan pesat teknologi dengan meningkatnya peristiwa kejahatan komputer, pornografi, terorisme digital, “perang” informasi sampah, bias informasi, hacker, cracker dan sebagainya. Maka dari itu di butuhkannya pengetahuan yang cukup luas tentang etika berinternet, serta undang-undang yang berlaku di dalam dunia Cyber itu tersebut.

I.2. Maksud dan Tujuan

Maksud penulisan makalah ini adalah :
  1. Untuk lebih memahami dan mengetahui tentang pelanggaran hukum (Cybercrime) yang terjadi dalam dunia maya sekarang ini, dan Undang-Undang Dunia Maya (Cyberlaw).
  2. Untuk lebih memahami dan mengetahui tentang betapa pentingnya etika dalam berinternet.
        Sedangkan tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu syarat memenuhi nilai UAS pada mata kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi (EPTIK) pada jurusan Manajemen Informatika Akedemi Manajemen Informatika dan Komputer Bina Sarana Informatika. 
I.3. Metode Penelitian

Metode penelitian yang dilakukan oleh penulis pada penulisan tugas akhir ini adalah :
  1. Metode Studi Pustaka.
  2. Selain melakukan kegiatan tersebut diatas, penulis merangkum berbagai sumber bacaan dari bahan – bahan pustaka yang ada hubungannya dengan masalah yang akan dibahas guna mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai materi yang akan dijadikan bahan makalah.
I.4. Ruang Lingkup

       Dalam penyusunan makalah ini, penulis memfokuskan pada kasus Etika Berinternet, kejahatan dalam dunia maya (CyberCrime) serta undang-undang dunia maya (CyberLaw).


Kamis, 25 April 2013

Cover

Tugas Makalah Etika Profesi Teknologi Informasi
dan Komunikasi (EPTIK)


Disusun Oleh :

Filza Putri                        (12108755)
Sofi Tazkia F                   (12109488)
Dwi Meirawati                 (12105521)
Faisal Habibi                    (12109496)
Sofia Rahmawati             (12108095)



Jurusan Manajemen Informatika
Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Bina Sarana Informatika
Wolter Monginsidi Jakarta Selatan
2013