Profesi
Profesi adalah kata
serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang
bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu
tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesiadalahpadabidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknikdan desainer
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesiadalahpadabidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknikdan desainer
Berikut
beberapa istilah profesi yang dikemukakan oleh para ahli :
- KAMUS BESAR
BAHASA INDONESIA
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
- CHEIN, E.H
(1962)
Profesi adalah suatu
kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus
yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat
- DANIEL
BELL (1973)
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk
pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan
memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung
jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika
layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan
ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan
dalam masyarakat.
Karakteristik
PROFESI
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi.
Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan
lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah
diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap
profesi.
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis, Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Asosiasi profesional, Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
- Pendidikan yang ekstensif Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian kompetensi, Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
- Pelatihan institutional, Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
- Lisensi, Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya
- Otonomi kerja, Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik, Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
- Mengatur diri, Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
- Layanan publik dan altruisme, Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
- Status dan imbalan yang tinggi, Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Syarat-syarat
suatu PROFESI :
- Melibatkan kegiatan
intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh
ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan
profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam
jabatan yang berkesinambungan.berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan
keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas
keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi
profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya
sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
Etika
PROFESI
Etika profesi menurut
keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa
keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat
dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Prinsip – prinsip dasar
didalam etika profesi:
- Prinsip standar teknis, Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa professional yang relevan dengan bidang profesinya.
- Prinsip Kompetensi, Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan.ketekunan.
- Prinsip Tanggung Jawab Profesi, Dalam melaksanakan tanggungjawabnya, setiap anggota harus menggunakan pertimbangan moral dan profesional.
- Prinsip Kepentingan Publik, Setiap anggota berkewajiban senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik.
- Prinsip Integritas, Harus menjunjung tinggi nilai tanggungjawab professional dengan integritas setinggi mungkin
- Prinsip Obyektifitas, Harus menjaga obyektifitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajibannya.
- Prinsip Kerahasiaang, Harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh.
- Prinsip Prilaku Profesional, Harus berprilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendeskreditkan profesinya.
ETIKA
Komputer
Etika komputer adalah
seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan
komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa
Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam
individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to
compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data.
Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke
waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami
oleh masyarakat luas.
Isu-isu Pokok Etika
Komputer :
1. Kejahatan Komputer
2. Cyber Ethics
3. E-Commerce
4. Pelanggaran Hak Atas
Kekayaan Intelektual
5. Tanggung Jawab
Profesi
PROFESIONAL
DAN PROFESIONALISME
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian
yang tinggi .Atau seorang professional adalah seorang yang hidup dengan
mempraktekkan suatu kealhian tertentu atau dengan telibat dalam suatu kegiatan
tertentu yang menurut keahlian , sementara orang lain melakukan hal yang sama
sebagai sekedar hobi , untuk senang-senang ,atau untk mengisi waktu luang .
Sifat – sifat pelaku
profesi:
- Menguasai ilmu secara mendalam dalam
bidangnya
- Mampu mengonversikan ilmu
menjadi keterampilan
- Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Tiga watak kerja seorang
Profesional
- Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil.
- Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
- Kerja seorang profesional di ukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan di sepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.
Pengertian
PROFESIONALISME
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan,
kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya
terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal
daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan
kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme
adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional
(Longman, 1987).
Ciri-ciri
PROFESIONALISME
- Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal. Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
- Meningkatkan dan memelihara imej profesion Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
- Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
- Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion, Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.
Empat prespektif dalam
mengukur profesionalisme menurut Gilley dan Enggland :
- Pendekatan berorientasi Filosofis, Pendekatan lambang profesional,pendekatan sikap individu danpendekatan electic
- Pendekatan perkembangan bertahap, Individu (dengan minat sama) berkumpul _mengidentifikasi dan mengadopsi ilmu _ membentuk organisasi profesi _ membuatmengadopsi ilmu _ membentuk organisasi profesi _ membuat kesepakatan persyaratan profesi _ menentukan kode etik _merevisi persyaratan
- Pendekatan berorientasi karakteristik, Etika sebagai aturan langkah, pengetahuan yang terorganisir, keahlian dan kompetensi khusus, tingkat pendidikan minimal,sertifikasi keahlian.
- Pendekatan berorientasi non-tradisional Mampu melihat dan merumuskan karakteristik unik dan kebutuhan sebuah profesi
Prinsip-prinsip yang
menjadi tanggung jawab
- Prinsip 1 – Holistic (Keseluruhan)
Profesional
memperhatikan keseluruhan sistem komponen-kompenen darijasa/praktek yang
diberikannya agar dapat menghindari dampak negatif terhadap salah satu atau
beberapa komponen yang terkait dengan sistem tersebut.
- Prinsip 2 – Optimal (Terbaik)
Profesional selalu
memberikan jasa/prakteknya yang terbaik bagi perusahaan.
- Prinsip 3 - Life Long Learner (Belajar sepanjang hidup)
Profesional selalu
belajar sepanjang hidupnya untuk menjaga wawasan dan ilmu pengetahuan sekaligus
mengembangkannya sehingga dapat memberikan jasa/prakteknya yang lebih
berkualitas daripada sebelumnya.
- Prinsip 4 – Integrity (Kejujuran)
Profesional menjunjung
tinggi nilai-nilai kejujuran serta bertanggung jawab atas integritas
(kemurnian) pekerjaan atau jasanya.
- Prinsip 5 – Sharp (Berpikir Tajam)
Profesional selalu cepat
tanggap terhadap permasalahan yang ada dalam jasa/praktek yang diberikannya,
sehingga dapat menyelesaikan masalah tersebut secara cepat dan tepat.
- Prinsip 6 – Team Work (Kerjasama)
Profesional mampu
bekerja sama dengan Profesional lainnya untuk mencapai suatu obyektifitas.
- Prinsip 7 – Innovation (Inovasi)
Profesional selalu
berpikir ataupun belajar untuk mengembangkan kreativitasnya agar dapat
mengemukakan ide-ide baru sehingga mampu menciptakan peluangpeluang yang baru
atas jasa/praktek yang diberikannya.
- Prinsip 8 – Communication (Komunikasi)
Profesional mampu
berkomunikasi dengan baik dan benar sehingga dapat menyampaikan obyektifitas
pembicaraan yang dimaksudkan secara tepat. Kedelapan prinsip tersebut dapat
disingkat menjadi “HOLISTIC”, yaitu: Holistic,Optimal, Life long learner,
Integrity, Sharp, Team work, Innovation, dan Communication
Sumber
Sumber
Posting by Dwi Meirawati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar